Benang Lurus
HUKUM NEWTON I
“Sebuah benda akan tetap diam atau tetap bergerak lurus beraturan apabila resultan gaya yang bekerja padanya sama dengan nol.”
$$\bbox[black, 5px, border: 2px solid red] {\sum \textbf{F} = 0}$$
Benda dikatakan dalam keadaan setimbang jika resultan gaya yang bekerja padanya nol, sehingga tidak mengalami perubahan kecepatan (tetap diam atau bergerak lurus beraturan).
HUKUM NEWTON II
“Percepatan suatu benda berbanding lurus dengan resultan gaya yang bekerja padanya dan berbanding terbalik dengan massanya, dengan arah percepatan sama dengan arah gaya resultan.”
$$\bbox[black, 5px, border: 2px solid red] {\sum\textbf{F} = m \times a}$$
\(a = \text{ percepatan } (\text{m/s}^2)\)
\(m = \text{ massa } (\text{kg})\)
\(\sum \textbf{F} = \text{ resultan gaya } (\text{N})\)
HUKUM NEWTON III
“Jika suatu benda A memberikan gaya pada benda B, maka benda B akan memberikan gaya yang sama besar, berlawanan arah, dan sejenis pada benda A.”
$$\bbox[black, 5px, border: 2px solid red] {\textbf{F}_{\text{aksi}} = -\textbf{F}_{\text{reaksi}}}$$
Gaya normal dan gaya berat bukan pasangan aksi-reaksi karena keduanya bekerja pada benda yang sama. Pasangan aksi-reaksi selalu melibatkan dua benda yang berbeda.